Polemik Wilayah Desa Dambung, DPRD Kalteng Keberatan dengan Permendagri 40/2018

Pemkab, masyarakat, tokoh adat Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur melakukan musyawarah menyikapi Permendagri 40/2018. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Polemik batas wilayah antara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencuat.

Adalah Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang disebut-sebut “pindah alamat” ke Kalimantan Selatan akibat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong, Kalsel dengan Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Purdiono

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, Jumat, 27 Juni 2025, tmenyatakan penolakannya terhadap regulasi tersebut. Dia menillai Permendagri itu bertentangan dengan sejarah, fakta di lapangan, dan peraturan hukum yang lebih kuat.

“Desa Dambung secara hukum dan sejarah adalah bagian sah Provinsi Kalteng. Bukan sekadar klaim, ini dikuatkan oleh UU Nomor 5 Tahun 2002 dan Keputusan Mendagri Nomor 11 Tahun 1973,” katanya.

Menurutnya, wilayah perbatasan telah ditetapkan jauh sebelumnya, lengkap dengan peta batas resmi dan berita acara persetujuan antara kedua provinsi. Namun, keputusan sepihak dari pusat justru mencederai semangat otonomi daerah dan meresahkan masyarakat.

Bukan hanya persoalan administratif saja, polemik ini menyentuh harga diri dan keberadaan masyarakat adat Dayak Lawangan dan Maanyan, yang selama ini menjadi penjaga wilayah tersebut.

“Masyarakat adat tentu kecewa. Mereka tidak pernah merasa sebagai bagian dari Kalsel. Dari sisi budaya, bahasa, hingga struktur adat, mereka menyatu dengan Kalteng,” ujarnya.

Purdiono memastikan pihaknya akan membawa persoalan tersebut dalam rapat kerja strategis bersama pihak eksekutif, dan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, Demang, dan tokoh pendiri Kabupaten Barito Timur.

“Ini bukan hanya soal peta, tapi tentang keadilan, identitas, dan martabat warga kami. Kami akan perjuangkan Desa Dambung kembali ke pangkuan Kalteng,” tegasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link