DPRD Barito Utara Tindaklanjuti Sengketa Lahan di Lahei Barat, Perusahaan Diminta Hadirkan Solusi

Tujuh anggota DPRD bersama tiga staf sekretariat mengunjungi lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. PADAIDI–PT. KDC, Selasa, 10 Juni 2025. Foto/Ist/yon

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Komitmen DPRD Barito Utara dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kunjungan lapangan ke Kecamatan Lahei Barat, Selasa, 10 Juni 2025. Sebanyak tujuh anggota DPRD bersama tiga staf sekretariat turun langsung ke lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. PADAIDI–PT. KDC untuk memverifikasi klaim ganti rugi lahan yang hingga kini belum terselesaikan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari RDP pada 14 April 2025. Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan yang semestinya bisa memberikan klarifikasi dan solusi atas laporan masyarakat.

“Ini bukan sekadar konflik administratif. Ini menyangkut hak hidup warga. Kami harap perusahaan tidak terus menghindar dan segera duduk bersama untuk menyelesaikan ini,” ujar Hasrat, anggota DPRD dari Fraksi PAN.

Kasat Intel Polres Barito Utara, AKP Erik Andersen, turut hadir dalam kunjungan dan menyarankan masyarakat memeriksa kembali legalitas dokumen lahan mereka. Jika ditemukan indikasi penyerobotan atau pemalsuan, jalur hukum terbuka untuk ditempuh.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, menegaskan pentingnya forum lanjutan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk Kepala Desa Muara Inu. “Semua unsur harus hadir agar persoalan ini tidak berlarut dan merugikan masyarakat,” tegasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link