Kasatreskrim yang baru AKP M. Affandi (ketiga dari kanan) bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres mengikuti upacara Sertijab di Aula Patriatama Polres Seruyan, Senin, 10 November 2025. Foto/wajahborneo.com

wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seruyan, AKBP Dr. Hans Itta P memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama Polres di Aula Patriatama Polres Seruyan, Senin, 10 November 2025.

Sertijab tujuh jabatan strategis tersebut meliputi posisi Kabagren, Kabag SDM, Kabaglog, Kasatreskrim, Kasatlantas, Kapolsek Seruyan Tengah, dan Kapolsek Seruyan Hulu. Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Kalteng Nomor: KEP / 347 / X / 2025 tertanggal 24 Oktober 2025.

Empat pejabat lama dimutasi ke posisi baru di luar Seruyan, di antaranya, AKP Rahmad Tuah (Kasatreskrim Lama) akan menempati jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Murung Raya, AKP Sugeng (Kasatlantas Lama) akan bertugas Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat, AKP Nanang Mauludi (Kapolsek Seruyan Tengah Lama) menjadi Kasatsamapta Polres Lamandau, Ipda Royen Siahaan (Kapolsek Seruyan Hulu lama) bergeser ke Ditpolairud Polda Kalteng.

Sementara itu, Polres Seruyan menyambut lima pejabat baru, termasuk AKP Muhammad Husin sebagai PS Kabagren, AKP Luluk Sumarsono sebagai PS Kabag SDM, AKP Nelson Halomoan Purba sebagai PS Kabaglog, AKP M. Affandi sebagai Kasatreskrim, Iptu Subronto sebagai PS Kasatlantas.

Kapolres Seruyan dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasinya selama bertugas di Polres Seruyan. Kepada para pejabat baru, saya ucapkan selamat datang. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan tanggung jawab saudara,” katanya.

Kapolres berpesan kepada seluruh personel agar bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan humanis demi mewujudkan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Seruyan. (red3)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link