SERUYAN – Mendisiplinkan warga Kuala Pembuang agar mentaati protokol kesehatan (Prokes), Unit Sabhara Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan razia, Jumat, 18 Desember 2020.
Dalam kegiatan penertiban secara stasioner tersebut sasarannya adalah para warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan razia tersebut bagian daripada upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana berupa penerapan protokol kesehatan yang 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Aipda Andi Sugiyanto selaku Kanit Sabhara Polsek Seruyan Hilir menambahkan kegiatan tersebut juga merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian dalam rangka harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir.
“Bagi pelanggar yang terazia, di berikan teguran lisan secara humanis sekaligus mengedukasi pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19, sehingga bisa memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19,” pungkasnya.

