wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, kembali turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga di Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Reses Masa Sidang 2025, ia berkeliling ke delapan titik desa dan berdialog langsung dengan masyarakat mengenai kebutuhan prioritas di daerah mereka.
Kunjungan itu mencakup Desa Sungai Paring, Cempaka Mulia Barat, Luwuk Ranggan, Patai, Pelangsian, Bangkuang Makmur, Telaga Baru, hingga Eka Bahurui. Di berbagai pertemuan tersebut, warga terus menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur dasar, terutama jalan desa dan penambahan penerangan jalan umum.
Namun, dari sekian banyak keluhan, kebutuhan pembangunan satu unit Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Bangkuang Makmur menjadi permintaan yang paling mendesak. Selama ini, pelajar setempat harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Sampit untuk melanjutkan pendidikan, sebuah kondisi yang menyulitkan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan biaya dan akses transportasi.
Kepala desa Bangkuang Makmur mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah berlangsung lama. Menurutnya, Empat SMP di sekitar desa bisa menjadi sumber calon siswa, tetapi jarak ke SMA terdekat masih terlalu jauh bagi sebagian besar anak.
Pipit berkomitmen untuk memperjuangkannya di DPRD Kalteng. Pasalnya, kebutuhan SMA baru itu bukan sekadar permintaan, tetapi kebutuhan nyata masyarakat.
“Banyak siswa lulusan SMP yang akhirnya tertunda melanjutkan sekolah karena aksesnya sangat tidak memadai. Ini harus segera mendapat perhatian pemerintah,” kata Pipit.
Selain fokus pada pendidikan, Pipit juga menyoroti perlunya percepatan pemerataan pembangunan di pedesaan.
Warga, kata dia, masih menghadapi minimnya fasilitas dasar yang seharusnya sudah terpenuhi.
Pipit menjelaskan, hasil reses kali ini memberikan gambaran jelas mengenai kebutuhan masyarakat Kotim yang masih sangat variatif. Mulai dari pembangunan fasilitas pendidikan hingga infrastruktur yang tak kunjung merata.
Dia berharap, berbagai masukan yang diterimanya dapat mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. (din/red2)

