Komitmen Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Seruyan Musnahkan Sabu 70,66 gram

Kasat Satresnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto saat memusnahkan Barbuk narkotika jenis sabu, di halaman depan Aula Patriatama, Sabtu, 21 Februari 2026. Foto/Ist/

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan terus memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan. Sabtu, 21 Februari 2026 di halaman depan Aula Patriatama, Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 70,66 gram.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Seruyan, perwakilan Dinas Kesehatan Seruyan, serta personel Propam Polres Seruyan yang bertugas mengawal jalannya proses pemusnahan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan Barbuk tersebut dilakukan dengan cara di aduk dan dicampurkan menggunakan cairan pembersih kemudian dikuburkan di tanah agar tidak disalahgunakan kembali,” katanya.

Dwi menegaskan, pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan. Sehingga kedepannya peredaran narkoba di Seruyan dapat diminimalisir.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum di Seruyan dalam memberantas narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dwi berharap, kedepannya peredaran narkotika agar dapat berkurang dengan komitmen bersama untuk tidak menjadi pembeli maupun pengedar. Narkoba memiliki dampak yang tidak baik terhadap kesehatan khususnya bagi generasi muda.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link