Seleksi Terbuka Eselon II Pemkab Seruyan : 35 Pejabat Mendaftar, 3 SOPD Belum Capai Kuota

Ilustrated foto/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Jumlah pelamar yang akan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II Kabupaten Seruyan mengalami peningkatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan Agung Sulistyono melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Informasi ASN Addeli saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Kamis, 4 Juni 2026 mengutarrrakan, berdasarkan data terbaru jumlah pelamar yang mendaftar melalui aplikasi ASN Karier dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencapai 35 orang. Untuk penutupan pendaftaran dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

“Berdasarkan data terbaru kita sudah mencatat 35 orang pelamar yang mendaftarkan diri. Kita berharap kuota pelamar untuk seluruh jabatan dapat terpenuhi,” katanya.

Dia menambahkan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap posisi jabatan minimal harus diisi 4 orang pelamar. Adapun 9 jabatan yang dibuka diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seruyan (Asisten II), Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan (Asisten III), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Inspektorat Kabupaten Seruyan.

“Pelamar yang sudah mendaftar meliputi Sekretaris DPRD 3 orang, Kepala PUPR 4 orang, Asisten II 4 orang, Inspektur 3 orang, Kepala Dinas Pendidikan 2 orang, Kepala Dinas Kesehatan 4 orang, Kepala BKAD 4 orang, Asisten III 7 orang, dan Bapenda 4 orang,” ujarnya.

Addeli mengatakan, apabila jumlah minimum pelamar sudah terpenuhi hingga batas akhir penutupan, maka tahapan selanjutnya meliputi, tanggal 7 Juni 2026 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (peserta yang lulus dan tidak lulus), 8 Juni 2026 Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Ujian (Wawancara dan Assessment / Psikotes), 11 hingga 12 Juni 2026 pelaksanaan tahap wawancara, 15 sampai 16 Juni 2026 Pelaksanaan Assessment/ Psikotes, 22 Juni 2026 Pengumuman Hasil Tiga Besar (Sesuai rencana awal).

“Pelamar sudah ada yang melakukan pengiriman berkas dan ada juga yang sedang mengisi berkas,” katanya.

Dijelaskannya, apabila hingga batas waktu penutupan jumlah pelamar belum memenuhi syarat minimal (4 pelamar per-jabatan), maka sesuai regulasi yang berlaku akan dilakukan perpanjangan selama seminggu hingga dua minggu ke depan.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas menegaskan, apabila kuota minimal belum terpenuhi, waktu pendaftaran biasanya akan diperpanjang terlebih dahulu, tidak langsung dibatalkan.

“Ada kecenderungan para pendaftar saling memantau situasi (“curi-curi panggung”) untuk melihat perkembangan posisi mana saja yang masih sepi peminat sebelum mendaftar di akhir waktu,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link