wajahborneo.com, Seruyan — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Seruyan memperpanjang pendaftaran seleksi calon kepala dinas/badan atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi jabatan Eselon II hingga 11 Juni 2026. Pasalnya, terdapat dua jabatan eselon tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seleksi terbuka Eselon II memang dijadwalkan berakhir pada 4 Juni 2026, namun berdasarkan data yang kami terima di aplikasi ASN Karier, itu ada beberapa SKPD yang kuotanya tidak sesuai dengan regulasi yakni, 4 pelamar setiap jabatan,” ujar Kepala BKPSDM Seruyan Agung Sulistiyono melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Informasi ASN Addeli saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Senin, 8 Juni 2026.
Addeli mengemukakan, terdapat dua jabatan eselon II yang tidak memenuhi kuota yakni Sekretaris DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan.
“Berdasarkan data terakhir hingga saat ini pelamar untuk jabatan Sekretaris DPRD hanya 3 orang dan Dinas Pendidikan 2 orang. Atas dasar itu, kami sudah berkomunikasi dengan BKN, sesuai kesepakatan pendaftaran akan diperpanjang hingga satu minggu ke depan, yaitu per tanggal 5 hingga 11 Juni 2026,” katanya.
Dia menambahkan, adapun jumlah pelamar hingga saat ini mencapai 37 orang. Rincian tersebut diantaranya Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan 6 orang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seruyan 4 orang, Sekretaris DPRD 3 orang, Kepala Dinas Pendidikan 2 orang, Kepala Dinas Kesehatan 4 orang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 5 orang, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 4 orang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) 4 orang, dan Inspektur Daerah 5 orang.
Dijelaskan Addeli, dengan perpanjangan tersebut proses setiap tahapan juga berubah. Untuk pengumuman seleksi administrasi tanggal 13 Juni 2026, tes psikotes asesmen/uji kompetensi 15 hingga 16 Juni 2026, wawancara akhir/ ujian makalah 18 sampai dengan 19 Juni 2026, serta 22 Juni 2026 pengumuman hasil tiga besar (sesuai rencana awal).
“Tapi ada satu tahapan yang tidak berubah yaitu tes psikotes asesmen atau uji kompetensi, tetap kita laksanakan di tanggal 15 dan 16 Juni 2026. Pengumuman seleksi administrasi yang semestinya tanggal 8 juni 2026, kami undur menjadi tanggal 13 Juni 2026. Sedangkan wawancara akhir dan uji makalah yang semula tanggal 11 dan 12 Juni 2026 diundur menjadi tanggal 18 dan 19 Juni 2026,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya perpanjangan tersebut dua jabatan yang masih sepi peminat bisa terpenuhi sesuai dengan ketentuan. Sehingga tahapan seleksi dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

