wajahborneo.com, Seruyan — Mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Seruyan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melaksanakan rapat pencegahan dan pengendalian Demam Berdarah (DBD) tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis, 23 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Ruspandian Noor, diikuti para Camat, perwakilan RSUD Kuala Pembuang, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Kuala Pembuang I dan II, Penanggung Jawab Klinik Polres Seruyan, serta pengelola program DBD dan surveilans dari Puskesmas Kuala Pembuang I dan II.
Ruspandian Noor mengatakan, fokus utama kegiatan ini adalah gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), dengan menerapkan metode menguras, menutup, dan mendaur ulang (3M Plus) yang merupakan ujung tombak pencegahan DBD yang wajib dilakukan secara berkala.
Dia menambahkan, gerakan 3M Plus wajib dilakukan masyarakat untuk mencegah penyakit DBD khususnya saat musim hujan tiba, seperti menguras tempat penampungan air (bak mandi, ember, vas bunga) minimal seminggu sekali, menutup rapat tempat penyimpanan air (drum, kendi, toren air), serta mendaur ulang dengan memanfaatkan kembali atau memusnahkan barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.
“Pencegahan DBD harus dilakukan secara bersama-sama dengan menerapkan 3M Plus dilingkungan rumah maupun pekarangan,” kata Ruspandian Noor.
Andi menekankan, plusnya upaya pencegahan tambahan yang dapat dilakukan seperti menaburkan bubuk larvasida (abate), memelihara ikan pemakan jentik, menggunakan kelambu, dan memasang kasa nyamuk.
“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk mencegah DBD seperti menaburkan bubuk larvasida (abate) dan memasang kasa nyamuk,” harapnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

