Satresnarkoba Polres Seruyan Kembali Amankan Seorang Pria Dengan Barbuk 16 Paket Sabu

Seorang pria berinisial G.M pelaku narkotika yang berhasil diamankan di Mapolres Seruyan, Selasa, 21 Juli 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan Kembali berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berinisial G.M di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa, 21 Juli 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kuala Pembuang dan sekitarnya. G.M berhasil diamankan saat melintas di depan kantor BPBD Seruyan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Dia menjelaskan, saat dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan sesuai prosedur standar kepolisian yang juga disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan dalam sebuah kotak rokok. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 16 paket plastik klip yang berisi narkotika golongan I jenis sabu.

“Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket plastik klip sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok. Atas temuan tersebut, G.M. kami bawa ke Polres Seruyan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan langkah proaktif untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan. Ke depan, operasi akan lebih gencar dilakukan sehingga peredaran narkotika dapat dicegah sedini mungkin.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap aktivitas yang meresahkan masyarakat akan kami tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link