wajahborneo.com, Seruyan — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan bersama Polsek Seruyan Hilir bertindak cepat menangani kejadian kebakaran lahan di Jalan Simpang Kuala Pembuang Km 7 hingga Km 8, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Rabu, 22 Juli 2026.
Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Eko Andrianto, mengemukakan merespon laporan tersebut, personel Polsubsektor Seruyan Hilir Timur segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal mencegah api meluas ke area sekitar.
“Personel kami langsung melakukan pengecekan awal di lokasi yang dilaporkan masyarakat, untuk mencegah api agar tidak merembet lebih luas,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada penanganan awal tersebut, personel Polri bersinergi dengan BPBD Seruyan yang melibatkan 8 personel serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Seruyan Hilir sebanyak 10 orang. Upaya tersebut guna mempercepat pemadaman agar api tidak meluas ke kawasan lain.
“Upaya penanganan kami lakukan bersama-sama melalui pemadaman dan pengendalian api di lokasi kebakaran, sebagai bentuk respons cepat dalam mencegah dampak kerusakan lingkungan,” katanya.
Dia mengingatkan, masyarakat agar dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait sebagai langkah awal pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan khususnya di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Seruyan, Agus Supriadi, menegaskan titik api sekecil apa pun akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Agar api bisa segera dipadamkan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas khususnya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.
“Setiap informasi yang diterima akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur, apabila ada laporan titik api, kita akan padamkan menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia,” jelasnya. (dan/red3)

