WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah dan Satpol PP Kabupaten Seruyan melaksanakan Kegiatan Satgas Yustisi dengan melakukan imabuan dan razia masker di wilayah hukum Polres Seruyan, Minggu (4/4/2021) pagi.
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan tidak memakai masker saat keluar rumah dan juga pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 5M.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Harjanto dan Kasatlantas Iptu Moch Romadhon, SH Selaku Padal Regu Ops Yustisi Polres Seruyan serta di ikuti personel Satgas Yustisi Polres Seruyan bersama-sama Satpol PP Seruyan.
Dalam kegiatan tersebut tim Yustisi melakukan imbauan kepada masyarakat kota kuala pembuang yg sedang beraktivitas di sekitaran pasar SAIK (pasar tradisional) untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan yang melanggar protokol kesehatan, tim gabungan pun memberi tindakan berupa mangpalkan Pancasila dan juga ada yang membaca doa.
“Masyarakat Kuala Pembuang harus sadar bahwa menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan masker menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” ungkap Perwira Pengendali (Padal) mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

