wajahborneo.com, Seruyan — Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi menyampaikan klarifikasi tentang berbagai tuduhan dari terduga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama Afner Juliwarno alias AJ yang menyudutkan jajarannya dan menegaskan Renovasi Ruang Kerja itu menggunakan dana pribadi.
AKBP Beddy Suwendi, Jumat, 18 September 2026, mengutarakan, perkenalan dengan Afner itu bermula dari pesan singkat melalui WhatsApp (WA) pribadi. Awalnya A sering mengirimkan laporan mengenai dugaan tindak pidana seperti illegal logging hingga peredaran narkoba. Namun, setelah ditindaklanjuti dan dicek oleh tim internal, berita serta video yang dikirimkan ternyata dokumentasi lama tahun 2023 hingga 2025 yang tidak lagi relevan dan sudah diselesaikan secara hukum.
“Sebagai Kapolres, saya tentu merespon dan mengecek setiap laporan masyarakat. Namun setelah kami verifikasi, video-video illegal logging maupun kasus anggota yang dikirimkan itu adalah kasus lama dan sudah disidang serta dijatuhi sanksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Beddy mengungkapkan, seiring berjalannya waktu, Afner mulai bertingkah aneh dengan meminta sejumlah uang secara berkala untuk kepentingan pribadi, mulai dari biaya perbaikan fasilitas hingga obat-obatan. Meskipun sempat dibantu atas dasar kemanusiaan, aksi yang dilakukan A terus berlanjut dan semakin meresahkan serta mencoba mengintervensi (mencampuri) urusan internal Polres Seruyan, termasuk mengancam akan memindahkan para Kasat dan Kapolsek di Polres Seruyan.
Dia menambahkan, tindakan tegas akhirnya diambil Kapolres dengan menghentikan seluruh bentuk pemberian uang (jatah bulanan) serta menolak segala bentuk intervensi. Langkah tersebut diambil agar jajaran kepolisian dapat bekerja lebih profesional tanpa adanya intimidasi atau pemerasan.
“Saya perintahkan stop, tidak ada lagi ngasih-ngasih uang! Kalau kita tidak salah, ya kita kerja profesional. Akibat tidak diberi, Afner mulai mencari-cari kesalahan,” katanya.
Beddy mengatakan, tidak hanya mengintimidasi jajaran kepolisian, A diduga turut meresahkan para pelaku usaha di Kabupaten Seruyan. Menurut laporan dari sejumlah pengusaha, A sering meminta uang dalam jumlah besar mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah secara berulang. Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan video pertemuannya bersama Kapolres guna menakut-nakuti warga dan pengusaha lokal.
Selain itu, dia mengemukakan, adanya tuduhan terkait renovasi ruang kerja menggunakan anggaran dinas, AKBP Beddy Suwendi membantah keras narasi tersebut. Beddy menyebut seluruh biaya perbaikan ruangan murni menggunakan dana pribadinya melalui jasa rekanan yang sudah dikenal selama puluhan tahun sejak masih bertugas di Jakarta.
Beddy menambahkan, langkah renovasi tersebut dilakukan semata-mata karena kondisi ruangan sebelumnya sudah rusak berat, bocor, dan berayap, sehingga tidak layak untuk memberikan pelayanan prima maupun menyambut tamu.
“Ruangan itu saya perbaiki memakai uang pribadi saya, bukan anggaran dinas. Saya siap diperiksa jika ada penggunaan uang dinas untuk ruangan tersebut. Semua itu saya lakukan agar pelayanan, rapat, dan penerimaan masyarakat yang datang ke Polres Seruyan bisa terasa nyaman,” tegasnya.
Beddy menegaskan, pihaknya sudah mengantongi seluruh bukti percakapan, rekaman, hingga berkas laporan terkait ancaman dan intimidasi dari A. Polres Seruyan menyatakan tidak akan gentar terhadap aksi pemerasan maupun pembentukan opini negatif yang tidak berdasar, demi menjaga integritas institusi kepolisian serta kondusivitas iklim investasi dan pembangunan. (dan/red3).

