wajahborneo.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas menegaskan belanja daerah pada rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2027 akan diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat dengan tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Kebutuhan dasar tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perekonomian masyarakat kecil, penanggulangan kemiskinan, serta wilayah pedesaan dan terpencil,” kata Plh Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas saat membacakan sambutan Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda pada paripurna ke-10 dengan agenda jawaban Bupati Seruyan terhadap pemandangan fraksi DPRD Seruyan tentang Raperda APBD TA 2027, di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Rabu 21 Oktober 2026.
Paripurna ke-10 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin, 14 anggota DPRD Seruyan Hadir dari eksekutif Plh Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, kepala perangkat daerah, SOPD dan FKPD.
Bahrun Abbas, mengatakan untuk yang pertama menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pemkab Seruyan sepakat pendapatan transfer dalam Raperda APBD TA 2027 tetap mengacu pada alokasi indikatif dari pemerintah pusat.
”Kami tegaskan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tetap diarahkan pada perbaikan tata kelola pemungutan, penggalian potensi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pendapatan dan pemutakhiran data, digitalisasi pembayaran, hingga pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan, terkait pandangan umum terhadap Fraksi Partai Golongan Karya. Adapun untuk pendapatan daerah dan optimalisasi PAD akan ditingkatkan dengan mengoptimalkan PBB-P2, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu (khususnya pada sektor tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, pajak mineral bukan logam dan batuan, option pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah, serta pendapatan dari pemanfaatan aset dan pelayanan BLUD).
”Upaya tersebut kami perkuat melalui perluasan pembayaran non-tunai, penagihan tunggakan, pengawasan operator wajib pajak dan retribusi, serta koordinasi dengan instansi vertikal dan perangkat daerah penghasil,” katanya.
Lebih lanjut, Abbas menuturkan, menanggapi pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera. Pemkab Seruyan sependapat APBD tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan riil masyarakat secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Peningkatan PAD perlu dilakukan melalui penggalian dan pengembangan potensi daerah secara efektif dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.
”Sebagaimana telah disampaikan dalam jawaban di atas, pendapatan transfer merupakan sumber utama pendapatan daerah, yakni sekitar 81,4%. Kita juga berkomitmen melaksanakan APBD TA 2027 secara transparan, efisien dengan tabel, serta memastikan setiap anggaran digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, menanggapi pandangan umum Fraksi PAN Hanura. Pemkab Seruyan menerima catatan APBD TA 2027 memerlukan penyempurnaan agar sesuai dengan situasi dan kondisi riil, baik di masyarakat maupun di lingkungan birokrasi. Penyempurnaan tersebut akan dilakukan dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.
”Kita sependapat bahwa anggaran tahun 2027 harus diarahkan pada program yang efektif, efisien, dan tepat guna, khususnya untuk mengatasi dampak lanjutan fenomena El Nino tahun 2026. Untuk memulihkan pemulihan ekonomi masyarakat, Pemkab Seruyan akan mendorong pemberdayaan UMKM, petani, dan nelayan, serta mengutamakan kegiatan yang menyerap tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Selanjutnya, Abbas juga menanggapi pandangan umum fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional, Pemkab Seruyan sependapat penganggaran yang sehat harus didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi riil daerah, dengan tetap memperhatikan penguat peningkatan anggaran tahun 2026 sebesar 214,14 miliar, disusun dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan 3 tahun terakhir, proyeksi realisasi tahun 2026, serta potensi masing-masing jenis pendapatan, serta kebijakan pajak dan retribusi daerah yang berlaku.
”Kita juga sepakat penerapan manajemen arus kas melalui anggaran kas, belanja wajib mengikat, dan pelayanan dasar akan didahulukan dan didukung pendapatan yang pasti. Kegiatan penunjang akan dilaksanakan bertahap sesuai realisasi pendapatan sehingga risiko utang bayar dapat diminimalkan,” paparnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

