WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polres Seruyan melalui jajarannya Polsek Danau Sembuluh melaksanakan apel pagi pertama pada tahun 2021 di Mako Polsek Danau Sembuluh, Desa Sembuluh 1 Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin, 4 Januari 2021.
Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto melalui Kanit Reskrim Aipda Miraj memimpin apel pagi seluruh anggota Polsek Danau Sembuluh. Dalam arahannya dia memberikan imbauan mengenai larangan penggunaan narkoba.
Setelah melaksanakan apel pagi, anggota Polsek Danau Sembuluh di cek suhu tubuhnya dan tidak ditemukannya anggota dengan suhu di atas 37 Derajat.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto mengatakan, selain memberikan larangan penggunaan narkoba di anggota kepolisian, juga ditekankan pentingnya mematuhi Prokes Covid-19, ketika ada tamu berkunjung ke Mako.
“Awal tahun semangat baru, itu moto saya pada awal tahun ini, semua anggota dilarang keras menggunakan narkoba, jaga diri, karena apa yang kita dambakan itu, didambakan semua orang, jangan pernah sampai kita kehilangan hal yang berharga,” tegasnya.

