WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terkait Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2020 mengingatkan agar dinas teknis lebih berhati-hati dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu yang disorot Pansus DPRD yakni, pembangunan proyek yang siring pasar tradisional Pembuang Hulu I di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan yang dianggap perlu diawasi secara ketat.
Wakil Ketua Pansus, Bejo Riyanto, Senin, 3 Mei 2021 mengatakan, Pansus menduga proyek siring tersebut telah dikerjakan tahun 2020 lalu, namun kondisi dilapangan kembali dikerjakan tahun 2021.
Temuan tersebut kata Bejo merupakan catatan dari fraksi Golkar, pihaknya hanya menyampaikan saja.
Kemudian sambungnya, saat Tim Pansus menanyakan kepada dinas teknis, jawaban dari dinas teknis belum jelas.
“Dinas teknis harus berhati-hati terkait pelaksanaan program jangan sampai ada permasalahan hukum dikemudian hari,” terangnya.

