Dukung Kinerja Legislatif, DPRD Kalteng Setujui Revisi Tata Tertib 

DPRD KALTENG menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di ruang rapat gabungan, Rabu, 22 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Demokrat, PKB, Gerindra, dan Fraksi Gabungan P4H, menyepakati revisi Tata Tertib (Tatib) yang sebelumnya telah dibahas.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng sekaligus pimpinan rapat, H. Abdul Razak, menyampaikan pentingnya Tatib sebagai aturan yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi terkini, serta mendukung pelaksanaan kinerja legislatif.

“Tatib merupakan amanat perundang-undangan yang menjadi acuan serta mendukung kinerja legislatif. Oleh karena itu, kita akan mendengarkan secara seksama pendapat akhir fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap rancangan Tatib yang sebelumnya telah dibahas oleh masing-masing fraksi,” ujar Razak.

Sementara itu, Dra. Hj Siti Nafsiah M.Si, juru bicara sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, menyampaikan bahwa revisi Tatib ini mengakomodir tata cara, prosedur, dan mekanisme yang menyangkut hak, kewajiban, serta tugas Anggota DPRD Kalteng sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.

“Pelaksanaan kewajiban tersebut dapat direalisasikan melalui sosialisasi dan pembinaan mengenai Pancasila dan wawasan kebangsaan,” tambahnya.

Revisi Tatib ini diharapkan akan memberikan landasan yang kokoh bagi DPRD Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan kesepakatan ini, DPRD Kalteng menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerja legislatif, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam bertindak sebagai wakil rakyat.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link