Pelayanan Prima Kepolisian Kepada Masyarakat, Polres Seruyan Rutin Giat Gatur Lalin

PENGATURAN Lalu lintas pagi di Jalan Simpang 3 Jalan Aromani Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin, 11 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan penempatan personel Polri pada titik-titik dan simpul jalan yang rawan yang rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Pada pagi Senin, 11 Januari 2021, personel Polres Seruyan melakukan pengaturan lalu lintas di jalan Simpang 3 Jalan Aromani Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah dengan 3 personel Polres Seruyan, Dimana kegiatan masyarakat meningkat di pagi hari untuk melakukan aktivitas pekerjaan sebagai pedagang dan masyarakat yang pergi belanja yang disertai dengan peningkatan jumlah volume kendaraan yang melintas dipagi hari.

“Polres Seruyan telah menerjunkan anggotanya untuk tampil di pagi hari dengan melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas pada titik-titik jalan yang rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Pada kesempatan lain Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari sangat dibutuhkan masyarakat ketika melaksanakan aktivitas pagi di tengah pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link