WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seruyan Kalimantan Tengah.
Demikian dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djanuddin Noor, Selasa, 18 Mei 2021.
“Iya benar, Pemkab Seruyan saat ini, kembali mengeluarkan edaran perpanjangan kesebelas penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Djainu’ddin Noor.
Djainu’ddin Noor mengatakan, kebijakan tersebut sebagai upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hal ini mengacu pada perkembangan situasi terkini.
“Seluruh kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, telah mengatur kebijakan tersebut dengan baik, sehingga tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Sekda, seluruh Kepala SOPD juga diminta untuk mengawasi kinerja ASN di lingkungannya pada ketika WFH diberlakukan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.


