ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Menekan peredaran narkotika yang terus bertransformasi mengincar berbagai kalangan masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Barito Utara menggelar rapat Koordinasi Pengembangan Program Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Anti Narkoba di Aula Setda Barito Utara, Selasa, 1 September 2026.
Forum ini dihadiri oleh jajaran legislatif, perangkat daerah terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, serta perwakilan elemen masyarakat.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menilai upaya kolaboratif tersebut sangat penting mengingat penanganan ancaman narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah semata.
“Pencegahan narkoba memang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Mery menekankan pemberdayaan kelompok masyarakat lokal di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW menjadi kunci utama deteksi dini peredaran gelap narkoba. Pihaknya mendorong agar program koordinasi tersebut segera disusul dengan aksi konkret di lapangan yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kehidupan akar rumput.
“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Setelah koordinasi ini harus ada kegiatan nyata di lapangan, sehingga masyarakat benar-benar menjadi bagian dari sistem pencegahan narkoba,” katanya.
Mery mengimbau agar orang tua memperketat pengawasan serta membangun pola komunikasi yang terbuka dengan anak-anak di rumah. Perhatian dan ketahanan dalam keluarga merupakan benteng pertahanan utama agar anak-anak tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang merusak.
“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus memberikan perhatian, membangun komunikasi yang baik dan mengetahui lingkungan pergaulan anak. Jangan sampai anak mencari perhatian dan kenyamanan di lingkungan yang salah,” jelasnya. (tio/bam/red2)
