Anggota Komisi IV DPRD Kalteng : Kerusakan Jalan Nasional Bukan Hanya Tanggung jawab Pemerintah Pusat

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Maryani Sabran. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Persoalan kerusakan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak dapat hanya diselesaikan oleh satu pihak. Meskipun status jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam membangun koordinasi agar perbaikan segera direalisasikan.

“Sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus terus diperkuat sehingga penanganan jalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih cepat,” kata anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran, Selasa, 2 Juni 2026.

Maryani menginginkan, adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

“Perangkat daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), harus terus menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait agar program rehabilitasi jalan dapat dipercepat,” sambungnya.

Selain perbaikan permanen, Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya langkah penanganan sementara pada titik-titik kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Itu dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan kelancaran arus transportasi.

Maryani menilai, kerusakan jalan bukan hanya menghambat distribusi barang dan mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap penggunaan jalan serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas infrastruktur harus terus ditingkatkan.

Di juga mengajak kalangan dunia usaha untuk turut berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama perusahaan yang memanfaatkan jalan umum sebagai jalur operasional. Keterlibatan sektor swasta dapat menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kondisi infrastruktur, terutama di wilayah yang dilalui kendaraan bertonase besar seperti angkutan sektor pertambangan dan perkebunan.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar jalan tetap dalam kondisi baik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” katanya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version