WAJAHBORNBEO.com, Seruyan – Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Desa Sei Bakau.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hilir mengimbau larangan membakar hutan dan lahan di desa Sei Bakau, 15 November 2022.
Personel Polsek Seruyan Hilir laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sei Bakau memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Disamping itu juga Personil Polsek Seruyan Hilir juga memasang Banner Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan dari Kapolda Kalteng di desa Sei Bakau dibantu oleh masyarakat desa Sei Bakau.
kegiatan ini harus dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kabupaten Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu.
