Antisipasi Over Kapasitas, Sat Tahti Polres Seruyan Koordinasi Dengan Kejari Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Mengantisipasi over kapasitas tahahan di Polres Seruyan, Sat Tahti Polres melalukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seruyan terkait pemindahan tahanan ke Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa, 34 Januari 2022.

Kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Plh Kasat Tahti Polres Seruyan Aipda Ady Haryanto dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Bapak Achmad Dewa Nugraha, S.H. membahas langkah antisipasi tahanan di Rutan Polres Seruyan yang hampir over kapasitas.

Plh Kasat Tahti Polres Seruyan Aipda Ady Haryanto menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan koordinasi dimaksud untuk mengantisipasi terjadinya Over kapasitas jumlah Tahanan Rutan Polres Seruyan, terutama Tahanan yang sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan dan yang sudah mendapatkan Putusan dari Pengadilan Negeri Sampit yang saat ini masih dititipkan di Rutan Polres Seruyan.

Setelah dilakukan koordinasi didapat Hasil yang dicapai bahwa Kejaksaan Negeri Seruyan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sampit untuk dapat menerima limpahan tahanan Kejaksaan dan tahanan yang sudah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit namun  saat ini masih dititipkan di Rutan Polres Seruyan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tahanan titipan kejaksaan dan tahanan yang sudah mendapatkan putusan pengadilan yang saat ini masih di titipkan di Rutan Polres Seruyan dapat di kirim ke Lapas Kelas IIB Sampit, sebagai upaya pencegahan Over kapasitas jumlah tahanan di Rutan Polres Seruyan,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version