wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Sikap tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap sejumlah perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban mereka mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Kalteng.
Legislator menilai upaya itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas investasi besar di daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, 25 Oktober 2025 mengatakan ketegasan Gubernur menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosialnya.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Gubernur. Kalau perusahaan tidak melaksanakan kewajiban plasma, tentu saja mereka tidak pantas diberi ruang beroperasi di Kalteng,”
Menurut Bambang, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan seharusnya merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui pembangunan kebun plasma, penyerapan tenaga kerja lokal, maupun kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Hubungan antara perusahaan dan masyarakat harus dibangun atas dasar keadilan dan tanggung jawab. Warga di sekitar kebun sudah lama berharap agar hak mereka diperhatikan. Karena itu, kebijakan seperti ini memberi harapan baru,” ujarnya
DPRD dan Pemerintah Provinsi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan investasi di Kalteng benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak menolak investasi, tapi kita ingin investasi yang beretika dan berpihak kepada rakyat,” ucapnya.
Bambang menilai langkah tegas pemerintah daerah juga akan mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, pengawasan yang kuat terhadap perusahaan menjadi kunci agar setiap kegiatan ekonomi berjalan selaras dengan kepentingan publik.
“Kalteng membutuhkan investasi yang punya kepedulian, bukan yang hanya mengeruk sumber daya tanpa memperhatikan kesejahteraan warga,” tegasnya. (din/red2)

