WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Membahas soal Pokok Pikiran (Pokir), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Selasa, 11 April 2023 malam.
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko dihadiri seluruh anggota DPRD Seruyan. Sementara dari Pemkab Seruyan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor beserta sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)..
“Pada RDP kali ini dilaksanakan untuk membahas tiga poin permasalahan, pertama tentang penyelenggaraan pemerintah daerah, kemudian sinkronisasi pokok pikiran, serta RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah),” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
RDP kata Zuli Eko dimaksudkan agar tercipta pemahaman yang selaras antara eksekutif dan legislatif.
“RDP ini tidak lain kami di DPRD ingin bersama-sama berdiskusi dan membuat pemahaman dengan TAPD Seruyan, terutama terkait dengan pokok-pokok pikiran agar dapat selaras dan satu tujuan,” paparnya.
