Barbuk Sabu dari Pengedar di Tangar dan Pembuang Hulu I Dimusnahkan

Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto (kemeja putih) bersama perwakilan Kejari Seruyan, Arditya Bima Yogha serta petugas Dinkes Kabupaten Seruyan memperlihatkan barbuk di-sela press release di Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu di Mapolres Seruyan, Jumat, 16 Mei 2025.

Barbuk sebanyak 13 bungkus plastik klip bening dengan berat bersih 49,78 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di dua tempat dan waktu yang berbeda yakni, pada 5 dan 8 Mei 2025 di Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau dan di Tangar Estate Desa Rungai Raya Kecamatan Danau Seluluk.

Adapun pemusnahan barbuk sabu yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto ini juga disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Arditya Bima Yogha (Kasi Pidum), serta petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan.

“Dalam kasus pertama, dua tersangka yakni Hnd dan Ftr diamankan di areal perkebunan kelapa sawit Sinarmas, Tangar Estate, Desa Rungau Raya,” kata Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P melalui Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto saat press release di Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan.

Sedangkan dalam kasus kedua, tersangka Aln Rmd dan Rbt Why ditangkap di sebuah rumah di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau.

Iptu Dwi Tri Yanto menambahkan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara mengeluarkan sabu dari plastik klip yang telah disegel, kemudian melarutkannya ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai (karbol).

Setelah larut sempurna, campuran tersebut dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah sebagai langkah pengamanan lingkungan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di wilayah hukumnya,” paparnya. (**/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Exit mobile version