KETUA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan merekrut empat orang tenaga pakar untuk membantu tugas-tugas DPRD.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Jumat 5 Februari 2021, mengungkapkan peran dan tugas tenaga pakar tersebut disesuaikan dengan bidang-bidang yang telah disusun sebelumnya.

“Secara umum, tugas seorang tenaga pakar yakni membantu menyusun rencana kerja dari jajaran anggota DPRD Seruyan. Anggota dewan inikan jabatan politis jadi terkadang kebanyakan dari kawan-kawan itu tidak mengerti secara teknis,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal itu berkaitan dengan mengkaji berbagai macam aturan baik Peraturan Daerah (Perda), Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) serta aturan-aturan lainnya.

Dengan demikian, segala langkah serta kebijakan yang akan diambil oleh DPRD Seruyan dapat diberi pertimbangan oleh tenaga pakar tersebut.

Hal ini juga termasuk dalam berbagai macam pengajuan pembentukan produk hukum daerah contohnya Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan mereka seperti melakukan analisis draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan lain sebagainya.

“Kalau ada pengajuan Raperda mereka juga ikut menganalisis dan itu disesuaikan dengan bidang-bidangnya, misalnya kalau Raperda itu berkaitan dengan Komisi I siapa tenaga pakar disitu, yang pasti tenaga pakar inikan memang di mana-mana ada, baik itu di DPR RI maupun provinsi. Bahkan kemarin sewaktu ada kunjungan dari DPRD Katingan mereka merespon, belajar dan ingin membentuk tenaga pakar juga untuk paling tidak membantu tugas kita dalam menyusun agenda kerja,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link