WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X kepada masyarakat Desa Kartika Bhakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu, 9 Januari 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, kegiatan PAM pembagian BST terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kartika Bhakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Untuk itu, Polsek Seruyan Hilir melalui Bhabinkamtibmas berkewajiban mengamankan jalannya proses pembagian BST ini.
“Hari ini dilaksanakan pembagian Dana BST Tahap X Bulan Januari Tahun 2020 kepada masyarakat di wilayah Desa Kartika Bhakti, adapun tempat pembagian dana BST dilaksanakan di Balai Desa Kartika Bhakti, selanjutnya akan dibagikan oleh tim petugas Pos dan Giro Kabupaten Seruyan,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir, AKP Setiyono.
“Sudah kewajiban kita mengamankan dan mengawal giat pembagian BST ini sampai selesai, serta kami mengimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi suara-suara sumbang terkait pembagian BST agar tidak terjadi konflik sosial, Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono meminta agar para Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kades.
“Kepada masyarakat agar tertib dan dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan yakni wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
