WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir, Briptu Yoga A.P. melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Briptu Yoga A.P. membantu warga menyelesaikan masalah pengrusakan dinding rumah orang tuanya sendiri yang dilakukan MM, pelaksanaan problem solving ini Bhabinkamtibmas mengundang beberapa tokoh dan BPD Desa.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya terlapor akan bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan dinding rumah milik pelapor.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Robby Sandrajaya, S.E, M.M. menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
