BPBD Seruyan dan Tim Gabungan Gerak Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Area Pemukiman Warga

Personel gabungan saat memadamkan kebakaran lahan yang hampir merembet ke pemukiman warga di Jalan Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Selasa, 25 Agustus 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan bersama personel piket siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merespon cepat informasi masyarakat tentang keberadaan titik api di Jalan Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Selasa, 25 Agustus 2026.

Kapolsek Seruyan Hilir sekaligus Padal Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Ipda Eko Andrianto, mengemukakan informasi kebakaran lahan diterima pukul 12.40 WIB, dengan titik koordinat S -3.37359° dan E 112.565942°. Pergerakan api dilapangan sangat dikawatirkan karena mulai merembet ke pemukiman warga, untuk itu, penanganan harus segera dilakukan untuk mencegah api menjalar kawasan lain.

“Kami langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penanganan dengan melibatkan 2 personel Polres Seruyan, 5 personel BPBD, 2 personel TNI, 1 personel Manggala Agni, 1 personel Damkar, 1 personel KPHP, serta 1 personel Marnit DAS Seruyan,” katanya.

Eko menekankan, saat tiba di lokasi, tim gabungan langsung berkoordinasi dan melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar. Berbagai upaya dikerahkan untuk mengendalikan api sekaligus memutus jalur penjalaran menuju kawasan pemukiman. Dalam penanganan tersebut keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama seluruh personel.

“Pergerakan api yang mendekati pemukiman harus segera kita antisipasi. Seluruh personel gabungan kerahkan guna mengendalikan api dan mencegah penjalarannya agar jangan sampai mengancam rumah maupun aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, pentingnya sinergi dalam menangani kebakaran lahan, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan respons cepat dan dukungan berbagai unsur.

Selain itu, personel juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan api di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Eko mengimbau, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Setiap informasi mengenai titik api agar segera dilaporkan sehingga dapat ditangani sebelum mengancam lingkungan maupun pemukiman warga.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link