wajahb👁️rneo.com, Barito Utara — Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis, 06 November 2025.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Peresmian dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, serta pejabat Madya Kementerian Hukum. Kunjungan kerja Menteri Hukum RI tersebut sekaligus meresmikan sebanyak 1.571 Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah yang telah mencapai cakupan 100 persen.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas sinergi dan komitmen dalam memperluas pemerataan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan literasi serta kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kita semua berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” ucap Gubernur Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Utara menerima piagam penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan paralegal yang dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Posbakum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, serta perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal terhadap persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, aparat desa, serta peserta pelatihan dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. (Red)
