Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan se-Kalimantan Tengah

wajahb👁️rneo.com,Palangka Raya— Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Bupati Barito Utara hadir didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, jajaran perangkat daerah provinsi, instansi vertikal, serta perwakilan dunia usaha sektor pertambangan.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban daerah, khususnya pembayaran pajak dan retribusi yang menjadi sumber PAD.

“Seluruh perusahaan wajib menunaikan kewajiban pajak dan retribusi secara tepat waktu, membeli BBM melalui Wajib Pungut resmi Kalteng, serta menjalankan CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas H. Agustiar Sabran.

Gubernur juga menegaskan sejumlah kewajiban perusahaan, antara lain penggunaan kendaraan berpelat KH, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak mineral bukan logam dan batuan, penggunaan material galian C dari tambang berizin, pembukaan rekening dan transaksi melalui Bank Kalteng, serta pelaporan data alat berat dan kewajiban perusahaan secara berkala kepada OPD teknis terkait.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menindaklanjuti hasil rakor melalui langkah konkret di lapangan.

“Kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan instansi teknis agar potensi PAD sektor pertambangan dapat dimaksimalkan secara transparan dan berkelanjutan,” ujar H. Shalahuddin.

Ia menambahkan bahwa optimalisasi PAD harus sejalan dengan tata kelola pertambangan yang berkeadilan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Optimalisasi PAD bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bagaimana pengelolaan pertambangan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Barito Utara,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version