Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Kendalikan Harga dan Distribusi BBM untuk Lindungi Warga

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara — Menjawab keresahan warga terkait kelangkaan dan tingginya harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerbitkan dua Surat Edaran (SE) pada tanggal 4 Desember 2025.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menstabilkan pasokan BBM sekaligus menertibkan harga di tingkat pengecer.

“Kami ingin memastikan seluruh warga Barito Utara dapat mengakses BBM dengan harga wajar tanpa kekurangan stok,” ujarnya.

Dua surat edaran tersebut ditujukan masing-masing kepada pengecer untuk pengendalian harga, dan kepada SPBU terkait pengendalian distribusi. Kepala Dinas Perdagangan Barito Utara menambahkan, kebijakan ini menjadi pedoman bagi SPBU dan pengecer agar distribusi Pertalite dan Pertamax merata ke seluruh kecamatan.

Sejumlah pengecer menyatakan dukungan mereka terhadap langkah tersebut. “Kami akan patuh sepenuhnya terhadap SE Bupati agar tidak terjadi penimbunan atau kenaikan harga seenaknya,” kata salah satu pemilik kios BBM di Muara Teweh.

Warga pun menyambut positif kebijakan ini. Salah seorang warga mengatakan, “Langkah ini sangat membantu, terutama bagi kami yang bergantung pada BBM untuk transportasi dan kebutuhan harian.”

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kecurangan harga atau penyimpangan distribusi. Dengan langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap ketersediaan BBM tetap terjaga dan harga dapat stabil, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya menjadi periode tinggi kebutuhan BBM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link