wajahb👁️rneo.com, Barito Utara— Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memimpin jajaran Pemkab Barut dalam koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan ini membahas mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) 2025 serta penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun sebelumnya. Bupati Shalahuddin didampingi Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR.
Bupati Shalahuddin menegaskan, “Koordinasi ini penting untuk memastikan semua proses berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan Barito Utara,”ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “Kami ingin penarikan dan penggunaan dana TDF serta sisa DAK Fisik dilakukan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya
Sementara itu, Matheus Agus dari Dit. DTU Kemenkeu menekankan, “Kemenkeu siap memfasilitasi pemkab dalam verifikasi dokumen dan memastikan mekanisme penarikan dana sesuai ketentuan teknis terbaru,”ungkapnya
Selain itu, Saddam Husein dari Dit. DTK menambahkan, “Sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkeu sangat penting agar seluruh program pembangunan menggunakan dana TDF dan DAK memberikan dampak positif bagi masyarakat,”pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan memastikan alokasi dan penggunaan dana berjalan lancar serta menjadi langkah strategis mendukung pembangunan berkelanjutan di Barito Utara. (Red)

