Bupati Lantik 6 Pj Kades, Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat menyerahkan surat tugas kepada para Pj Kades, di Kantor Camat Seruyan Tengah, Rabu, 25 Februari 2026. Foto/Ist/

wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Setelah sebelumnya melantik 49 Pj Kepala Desa (Kades) di lingkup Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda kembali mengukuhkan 6 Pj Kades diantaranya, Tanjung Paring, Parang Batang, Panimba Raya, Rantau Betung, Riam Batang, dan Tumbang Gugup, di Kantor Camat Seruyan Tengah, Rabu, 25 Februari 2026.

Ahmad Selanorwanda mengemukakan, pelantikan tersebut merupakan amanat regulasi guna memastikan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain itu dia menegaskan, integritas merupakan fondasi utama dan meminta para Pj Kades bekerja tulus, adaptif, dan cermat, khususnya dalam penyusunan APBDes 2026 jika terjadi penyesuaian pagu anggaran.

“Setiap rupiah dana desa dan alokasinya wajib dipertanggungjawabkan sesuai teknis dan administratif yang berlaku,” ujarnya

Wanda mengingatkan, penggunaan dana desa harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Regulasi ini menjadi kompas utama dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

“Tahun anggaran 2026, seluruh desa di Seruyan wajib menerapkan aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 berbasis online. Kebijakan ini bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Selain itu dia menambahkan, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi anggaran di ruang publik tetap diwajibkan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Disisi lain, Wanda juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dia meminta evaluasi serius terhadap BUMDes yang “mati suri” dan mendorong fokus pada unit usaha bernilai tambah ekonomi lokal, seperti pengelolaan sampah, wisata desa, maupun distribusi hasil pertanian.

Menurutnya, BUMDes harus segera memiliki badan hukum agar mampu menjalin kerja sama resmi dengan pihak ketiga maupun perbankan.
Program nasional KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) juga menjadi perhatian utama. Dia berharap kolaborasi dinas terkait, kecamatan, dan pemerintah desa mampu menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.


  • Kontributor : Said Ahmad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version