Bupati Seruyan Instruksikan Camat Awasi Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit di Wilayahnya

BUPATI SERUYAN Yulhaidir memimpin rapat tindak lanjut realisasi harga TBS kelapa sawit dengan PBS-KS di Aula Pemkab Seruyan, Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan seluruh camat di Kabupaten Seruyan agar bisa melakukan pengawasan terhadap harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit untuk kebun swadaya masyarakat oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun pabrik perkebunan kelapa sawit (PKS).

Itu dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan dilapangan  dan menindaklanjuti surat dari Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 144/KB.310/W/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pembelian TBS Produksi Pekebun dengan harga minimal Rp1.600 perkilogram,

“Dalam rangka tindak lanjut dari surat tersebut, kita melaksanakan rapat bersama pihak-pihak terkait dan perusahaan yang ada di Seruyan. Hal ini untuk sama-sama menyepakati terkait denga harga pembelian TBS tersebut,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir, Selasa, 12 Juli 2022.

Yulhaidir mengatakan, semua pihak telah sepakat bahwa dalam harga pembelian TBS kebun swadaya masyarakat yakni minimal Rp1.600 perkilogram.

“Dan saya memerintahkan kepada seluruh camat untuk memantau dan mengawasi pembelian TBS kelapa sawit di PBS maupun PKS,” katanya.

Yulhaidir menekankan kepada para camat untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan TNI-Polri, pemangku kepentingan terkait untuk sama-sama melakukan pengawasan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Exit mobile version