wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Guna meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di setiap perangkat daerah, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melantik dan mengukuhkan 114 pejabat struktural dan 49 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Seruyan, kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Tenis Indor Kuala Pembuang, Sabtu, 7 Februari 2026.
Pelantikan ini disaksikan juga Wakil Bupati Seruyan Supian, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, mengatakan kegiatan pelantikan dan pengukuhan jabatan di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Dalam rangka pemantapan serta peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus pola pembinaan karier pegawai sebagai upaya penyegaran hingga peningkatan kinerja.
“Pelantikan kali ini bagian upaya kita untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan kapasitas kinerja, sekaligus pembinaan karir pegawai di lingkup Pemkab Seruyan,” katanya.
Wanda menyebutkan, terdapat 114 pejabat struktural yang telah dikukuhkan dan 5 diantaranya merupakan pangkat eselon II yakni, Kepala Bappedalitbang Seruyan Agung Setiawan, Asisten II Setda Seruyan Budi Purwanto, Kadis perindustrian perdagangan dan Koperasi Seruyan Adhian Noor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan Sugian Noor, serta Kadis Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Seruyan Megawati.
“Pelantikan ini dapat dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang atau kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan lebih diutamakan melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam rangka memaksimalkan pemerintahan di tingkat desa, Pemkab Seruyan juga mengukuhkan 49 Penjabat Kepala Desa, pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur desa khususnya dalam menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pengukuhan Pj Kades tidak hanya berdasarkan kebutuhan individu saja, namun untuk meningkatkan kinerja aparatur desa dan menyelaraskan dengan program pemerintah pusat,” jelasnya.
Wanda berharap, agar pejabat yang telah dikukuhkan dapat memaksimalkan kinerjanya pada posisi baru, tentunya dengan tugas dan tanggung jawab sesuai tempat bertugas masing-masing.
- Kontributor : Said Ahmad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

