BUPATI SERUYAN Yulhaidir menyerahkan SK PPPK di Pembuang Hulu Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Senin, 21 Februari 2022. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2021 di Pembuang Hulu Kecataman Hanau, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Senin, 21 Februari 2022.

Saat menyampaikan arahannya, Bupati Seruyan Yulhaidir menginginkan agar pegawai yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.

“Dengan telah diserahkan SK hari ini, diharapkan dapat memberikan inovasi dan pemikiran menyangkut kinerja dan tugas yang diemban,” katanya.

“Kami juga minta kepada pegawai PPPK yang telah menerima SK agar dapat menunjukkan sikap, etika, kualitas kinerja, perilaku yang baik dan mentaati peraturan yang berlaku,” paparnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version