Bupati Seruyan Tegaskan Pelaksanaan SPMB Tahun Ini Sesuai Zonasi

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB TA 2026/2027 yang dilaksanakan di Aula BKAD Kabupaten Seruyan, Rabu, 13 Mei 2026. Foto/ Said Muhamad Dandi

wajahborneo.com, Seruyan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Tahun Ajaran 2026/2027 diselenggarakan sesuai dengan zonasi dan jalur prestasi.

Penegasan itu dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama SPMB TA 2026/2027 di Aula BKAD Kabupaten Seruyan, Rabu, 13 Mei 2026.

Komitmen tersebut juga ditandatangani Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Wakil Bupati, Supian, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), dr Bahrun Abbas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan Welduline Ahmad Selanorwanda, SOPD, dan FKPD.

Ahmad Selanorwanda mengatakan, pendidikan merupakan pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Untuk itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak agar memperoleh layanan pendidikan bermutu. Kita memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni mencakup prinsip zonasi, afirmasi, prestasi, dan proses perpindahan dilaksanakan proporsional dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menekankan, komitmen bersama dan sinergi antar instansi dalam mengawasi pelaksanaan SPMB sangat penting. Penandatanganan komitmen bersama ini mencerminkan tekad untuk menyelenggarakan sistem penerimaan murid baru dengan lebih baik dan transparan.

“Saya berharap proses penerimaan  SPMB berjalan dengan baik, sukses, adil, dan terbuka. Agar seluruh anak-anak mendapatkan akses pendidikan bermutu sesuai zonasi masing-masing,” ujarnya.

“Saya juga berharap kepada seluruh instansi lain, bahkan teman-teman pers, untuk sama-sama mengontrol, memperhatikan, dan menilai. Jika terjadi hal-hal atau dinamika yang merugikan orang tua wali maupun murid, kiranya dapat disampaikan,” jelasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version