UJI PUBLIK Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan,Tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan,Serta Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Gedung Serbaguna Pembuang Hulu, Senin, 1 Maret 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

DPRD Seruyan Targetkan 2,5 Persen Kontribusi CSR Untuk Masyarakat

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, menargetkan 2,5 persen keuntungan daerah yang berasal dari

Selengkapnya....

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version