Warga Tidak Panic Buying BBM Bersubsidi, Ini Imbauan Bupati Seruyan

wajahborneo.com, Seruyan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerbitkan Surat Edaran Bupati Seruyan Nomor 1495 Tahun 2026 tentang imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying.

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Rabu, 26 Agustus 2026, mengatakan langkah tersebut diambil guna menyikapi munculnya antrean di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta terbatasnya ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di tingkat pengecer atau warung.

Dia menekankan, Pemkab Seruyan terus melakukan pemantauan dan pengawasan bersama PT Pertamina Patra Niaga serta pengelola SPBU untuk memastikan kelancaran distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Seruyan.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menyaring informasi terkait kelangkaan BBM dari sumber resmi seperti Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM RI, Pemkab Seruyan, atau PT Pertamina (Persero),” katanya.

Menurut Wanda, berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM di SPBU tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak membeli BBM bersubsidi secara berlebihan karena dapat mengganggu rantai distribusi dan memicu kelangkaan di lapangan.

“Kami berharap masyarakat melakukan pembelian secara wajar tanpa pengulangan berulang kali dan dilarang keras melakukan penimbunan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat disarankan melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU resmi dan tidak disalahgunakan untuk dijual kembali. Serta melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan, penyelewengan, atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Warga diminta melapor ke aparat desa/kelurahan, kecamatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, atau Hotline Pertamina (135) apabila mengetahui adanya indikasi penimbunan BBM bersubsidi” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version