WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Seksi Provesi Pengamanan Polres Seruyan, Polda Kalteng menggelar kegiatan operasi penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) anggota dengan melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas di depan Lobi Mapolres Seruyan, Senin, 18 Januari 2021 usai apel pagi
Kegiatan yang digelar dalam upaya meningkatkan kedisiplinan anggota yang bertugas di lapangan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Seruyan Aiptu Dwi Priyono yang didampingi oleh anggota Sipropam lainnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasi Propam Aiptu Dwi Priyono menyampaikan, tujuan dari Gaktibplin ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas agar tidak terjadi penyalah gunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur.
“Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara berkala oleh Sub Bagian Sarpras dan Si Propam Polres Seruyan bagi anggota pemegang senpi, apabila ditemukan masa SIMSA (Surat Izin Memegang Senjata Api) sudah tidak berlaku kami akan tarik Senpi dan diserahkan ke Sub Bagian Sarpras dan anggota akan di datakan untuk ikut tes psikologi kembali,” ujar Dwi.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan test psikologi, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Seruyan.
