WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Seruyan, melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruang Kerja dan Rutan, sebagai salah satu upaya memutus penyebaran COVID-19. Selasa (03/08/2021)
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, personelnya selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. “Salah satu upaya kami dalam memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh ruangan Kerja dan Rutan Polres Seruyan, dengan upaya ini diharapkan bisa meminimalkan penyebaran COVID-19,” tutup dia.
Penyemprotan disinfektan yang rutin dilakukan 2 kali setiap minggunya, upaya Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) dalam mencegah COVID-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan bagi siapa pun yang akan memasuki Ruang Kerja dan Rutan Polres Seruyan.

