Cegah Praktek Pungutan Liar, Polsek Hanau Terus Edukasi Masyarakat

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polsek Hanau melaksanakan sosialisasi sekaligus Edukasi dengan menggunakan spanduk Saber Pungli kepada masyarakat di Pembuang Hulu Kec. Hanau Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Selasa (28/12/2021).

Kali ini Polsek Hanau melalui Kanit Provos Bripka Hendra Yudha mensosialisasikan saber pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ apabila ada pungli , serta Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar yg mana harapanya kedepan masyarakat dapat teredukasi mengenai regulasi terkait pungli dan ancaman pidananya

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau Ipda Ihsam Tio Basir, S. Tr. K. Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Diharapkan dengan adanya terus menerus Sosialisasi anti pungutan liar ini, seluruh elemen masyarkat, pegawai pemerintah dan lainnya dapat menanamkan rasa anti Pungli bagi penerus bangsa dan seterusnya.”Tambah Kapolsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version