Cegah Pungutan Liar, Polsek Hanau Sosialisasikan Saber Pungli

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukum Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng terus dilakukan Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Adapun sosialisasi dilakukan oleh Bripka Rio Bayu P. S dan Briptu Anton saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Jl. Pameran Ds. Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kab. Seruyan, Senin (11/4/2022).

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kec. Hanau yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.

Bripka Rio juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah.

“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link