CSR PBS Belum Merata, DPRD Kalteng Minta Pengawasan Diperketat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng dari Komisi I, Purdiono. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga wajib berkontribusi pada peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar area operasinya.

Masyarakat yang tinggal di area lingkar kawasan investasi hingga kini masih memerlukan perhatian lebih di bidang pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian di tingkat desa.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng dari Komisi I, Purdiono, Rabu, 3 Juni 2026, meminta pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) diperketat.

“Agar investasi yang masuk ke daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa sekitar,” katanya.

Menurutnya, saat ini masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban CSR secara optimal, khususnya yang bergerak di sektor tambang dan eksploitasi sumber daya alam.

“Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

DPRD Kalteng katanya, mendesak perusahaan agar menjalankan program CSR secara lebih terencana dan berkesinambungan, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang, bukan sekadar bantuan sesaat.

“Bentuk penyaluran CSR dapat diwujudkan antara lain melalui pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja lokal, bantuan permodalan usaha produktif, pemberian beasiswa pendidikan, hingga pembangunan fasilitas umum yang disesuaikan dengan kebutuhan riil warga setempat,” katanya.

Selain itu, DPRD Kalteng juga menggelar forum penyerapan aspirasi yang menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur perangkat daerah guna mengevaluasi pelaksanaan program CSR di Kalteng.

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu diperkuat mengingat manfaat CSR dinilai belum terdistribusi secara merata di sejumlah kabupaten/kota.

“Kita mendukung penuh hal tersebut. Bahkan tadi ada tokoh masyarakat dari Barito Selatan, dari Kapuas, akademisi juga hadir. Hal tersebut menambah pengayaan pengetahuan agar nanti DPRD bisa kembali membawa masukan itu ke masyarakat,” paparnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version