wajahborneo.com, Seruyan – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan, Pos Seruyan Raya berhasil mengevakuasi anak ular yang bersarang di atas plafon rumah warga, di Jalan Jenderal Sudirman KM 69, Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, Sabtu, 20 Juni 2026.
Anggota Damkar Sektor Seruyan Raya, M. Adi Sarotogo, mengatakan laporan pertama kali masuk Mako atas nama Rendy pukul 08.32 WIB, meminta pertolongan untuk mengevakuasi anak ular dengan panjang 1 meter.
“Setelah semua peralatan lengkap, kami yang berjumlah 3 orang langsung menuju ke lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman KM 69 Desa Terawan,” katanya.
Adi menjelaskan, sesampainya di rumah, petugas Damkar langsung mempersiapkan peralatan dan mengevakuasi ular yang berada di atas plafon rumah. Proses evakuasi cukup lama dengan menghabiskan waktu 27 menit dan operasi dinyatakan selesai pukul 09.03 WIB.
“Kondisi cuaca yang cerah membantu proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya, ular kami amankan dan akan dilepaskan di wilayah yang jauh dari penduduk,” ujarnya.
Adi mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke Damkar Sektor Seruyan Raya apabila melihat hewan yang membahayakan. Setelah laporan masuk petugas Damkar akan langsung menuju lokasi untuk memastikan keselamatan warga.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
