wajahborneo.com, Seruyan — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan mengevakuasi sarang tawon di Jalan D.I Panjaitan, Gang Mulia Abadi, Kuala Pembuang II, Rabu, 27 Mei 2026.
Petugas Damkar Seruyan, Supiannur menyampaikan laporan keberadaan sarang tawon diterima dari seorang warga bernama Dayah pukul 11.00 WIB.
“Untuk proses evakuasi dilakukan malam hari dengan pertimbangkan kondisi yang lebih aman melakukan penanganan tawon liar,” katanya.
Dia mengemukakan, pihaknya bergerak menuju lokasi pukul 20.58 WIB. Dalam kurun waktu 20 menit, sarang tawon berhasil ditangani tanpa kendala.
“Keberadaan sarang tawon dikhawatirkan akan membahayakan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Ditambah posisi sarang berada di atas pohon dekat permukiman warga,” ujarnya.
Supiannur mengimbau, masyarakat segera melapor apabila menemukan sarang tawon maupun hewan berbahaya lainnya di lingkungan permukiman agar dapat dilakukan penanganan sebelum menimbulkan korban.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
