Dinas Kesehatan Seruyan Dorong Pelaku IRTP Terapkan Standar Keamanan Pangan

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Ruspandian Noor. Foto/Ist/wajahborneo.com

wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Seruyan diimbau untuk terus meningkatkan pemahaman dan penerapan standar keamanan pangan guna menjamin kualitas produk bagi konsumen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Seruyan, Ruspandian Noor, mewakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrun Abbas, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisasi terkait keamanan produk pangan olahan untuk mendukung terwujudnya standar keamanan pangan.

Sosialisasi ini melibatkan para pelaku usaha IRTP yang telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta pendamping usaha.

“Melalui sosialisasi kami memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan olahan yang dihasilkan oleh pelaku IRTP,” ujar Ruspandian Noor.

Ia menekankan bahwa pertumbuhan IRTP harus selaras dengan peningkatan keamanan dan mutu produk. Dinas Kesehatan mendorong pelaku usaha IRTP untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) demi memastikan produk mereka aman dikonsumsi dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar yang lebih luas.

“Dengan penerapan standar CPPOB, kami berharap pelaku IRTP di Kabupaten Seruyan dapat meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga tidak hanya menjaga kepercayaan konsumen tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih besar,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Kesehatan untuk mendukung keamanan pangan sekaligus memajukan sektor usaha kecil menengah (UKM) di bidang pangan. (*/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version