Kapolres Seruyan Pimpin Pemusnahan 42,26 Gram Sabu dan 14 Butir Obat Tanpa Merek

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi (tengah), saat memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan, di Aula Patriatama 95, Rabu, 22 Juli 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan — Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,26 gram serta 14 butir obat tanpa merek hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika selama Juli 2026, yang berlangsung di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu, 22 Juli 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan juga Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan Kasat Tahti Polres Seruyan, Aiptu Muhammad Hanafi.

Beddy Suwendi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan empat perkara narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Seruyan di wilayah Kabupaten Seruyan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penindakan peredaran gelap narkotika.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang diperoleh dari pelaksanaan Operasi Antik beberapa minggu terakhir. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 42,26 gram atau hampir setengah ons,” katanya.

Dia menambahkan, kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka berinisial H, S, RH, dan GM di lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan Raya, dan Seruyan Hilir. Selain sabu, personel juga memusnahkan 14 butir obat tanpa merek  dengan berat 7,71 gram yang juga diamankan dalam salah satu perkara.

Beddy menjelaskan, peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi sudah menyebar hingga tingkat kecamatan, termasuk wilayah pedesaan dan daerah perbatasan. Untuk itu, Polres Seruyan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan melalui kegiatan penegakan hukum yang responsif.

“Ke depan kita akan meningkatkan upaya pemberantasan dengan menyasar perusahaan-perusahaan di setiap kecamatan, wilayah pedesaan hingga daerah perbatasan yang sering menjadi jalur peredaran narkotika,” ujarnya.

Dia mengajak, seluruh masyarakat agar berperan aktif untuk bersama memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring. Keberhasilan pemberantasan narkotika akan berjalan optimal dengan kerja sama dan partisipasi masyarakat. Apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami agar cepat ditangani,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version